PERBAIKAN dan pemeliharaan jalan nasional di jalur CianjurSukabumi, Jawa Barat, rutin dilakukan. Namun, saat ini kondisi jalan di sana mengalami kerusakan cukup parah.
“Penyebabnya tidak lain ialah tingginya frekuensi truk-truk yang mengangkut pasir. Beban yang mereka bawa sering kali melebihi kapasitas kekuatan jalan,” papar Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Bambang Hartadi, di Cianjur, kemarin.
Pejabat yang bertanggung jawab terhadap kondisi jalan di Jabar, DKI Jakarta, dan Banten, itu menyatakan sudah ada UU yang mengatur pembatasan muatan. Hanya, di lapangan, penegakan hukum masih lemah.
Ia menunjuk dinas perhubungan yang berwenang menindak pelanggaran itu. “Sesuai dengan aturan, maksimal berat muatan di jalan nasional tidak lebih dari 10 ton. Namun, di jalur CianjurSukabumi, truk angkutan pasir selalu membawa beban lebih dari itu.” Tahun ini pemerintah sudah mengalokasikan anggaran perbaikan jalur jalan nasional Cianjur-Sukabumi sepanjang lebih dari 3 kilometer.
Di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, jalan nasional sepanjang 52,45 km yang menghubungkan Kota Lewoleba hingga Balauring, Kecamatan Buyasuri, dalam kondisi rusak parah. Pada tahun lalu, ruas jalan tersebut mendapat alokasi dana Rp12 miliar untuk renovasi.
“Tahun ini, tidak ada dana dari APBN yang dianggarkan untuk perbaikan jalan. Padahal, di jalur yang sama ada dua jembatan dengan panjang bentangan 50 meter juga dalam kondisi rusak parah,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lembata Paskalis Tapobali. (BK/PT/N-2/ Media Indonesia, 27/02/2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar