Rabu, 24 Juli 2013

Angkutan Umum Bandel, Trayek Dicabut.

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Semarang menetapkan kenaikan tarif angkutan umum di Kabupaten Semarang sebesar 12,29 persen. Perberlakuan tarif baru ini dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 48 Tahun 2013 tentang tarif dasar pedesaan dan perkotaan dengan mobil penumpang umum.

Kepala Dishubkominfo Kabupaten Semarang, Prayitno Sudaryanto mengungkapkan tarif angkutan umum di Kabupaten Semarang sebelumnya Rp 130/ kilometer/ orang. Namun setelah ada kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, hasil kesepakatan dengan Organda tarif angkutan umum naik menjadi Ro 146/ kilometer/ orang.

Selasa, 09 Juli 2013

Pembiayaan Mobil Bekas

Multifinance Tekan Resiko. Sejumlah perusahaan multifinance membatasi usia kendaraan bekas yang dibiayai untuk menekan resiko yang muncul. Hal itu juga sesua dengan kebijakan dari pihak yang menjadi sumber pendanaan industri pembiayaan yakni perbankan.
Ediyanto Djregan, Direktur PT Reksa Finance, mengatakan semakin tua usia kendaraan maka akan semakin tinggi tingkat resikonya.

"Biaya maintenance untuk mobil yang diatas 5 tahun, apalagi di atas 20 tahun cukup besar, bisa menganggu kemampuan customer untuk membayar angsuran kendaraan," katanya, belum lama ini.

Reksa Finance membatasi usia kendaraan penumpang bekas maksimal 20 tahun, sedangkan usia kendaraan komersial bekas maksimal 15 tahun. Pada umumnya, merek kendaraan yang dibiayai adalah Toyota.