Selasa, 09 Juli 2013

Pembiayaan Mobil Bekas

Multifinance Tekan Resiko. Sejumlah perusahaan multifinance membatasi usia kendaraan bekas yang dibiayai untuk menekan resiko yang muncul. Hal itu juga sesua dengan kebijakan dari pihak yang menjadi sumber pendanaan industri pembiayaan yakni perbankan.
Ediyanto Djregan, Direktur PT Reksa Finance, mengatakan semakin tua usia kendaraan maka akan semakin tinggi tingkat resikonya.

"Biaya maintenance untuk mobil yang diatas 5 tahun, apalagi di atas 20 tahun cukup besar, bisa menganggu kemampuan customer untuk membayar angsuran kendaraan," katanya, belum lama ini.

Reksa Finance membatasi usia kendaraan penumpang bekas maksimal 20 tahun, sedangkan usia kendaraan komersial bekas maksimal 15 tahun. Pada umumnya, merek kendaraan yang dibiayai adalah Toyota.

Pembatasan usia kendaraan itu juga untuk memperhatikan resiko ketersediaan suku cadang. Selain kemampuan finansial calon debitur, perusahaan juga membantu menganalisa kondisi kendaraan bekas itu.

"Kondisi mobil sangat berpengaruh terhadap beban pelanggan dalam hal perawatan, sehingga analisa kemampuan finansial mencakup kesiapan pelanggan apabila terjadi kerusakan pada mobil tersebut," katanya.

Ediyanto berujar permintaan pembiayaan mobil bekas yang berusia 20 tahun itu masih ada sampai sekarang.
Reksa Finance menetapkan tingkat uang muka minimum sebesar 40 persen untuk mobil berumur di atas 15 tahun, sedangkan untuk kendaraan berusia diatas 10 tahun sebesar 30 persen.
"Semakin tua usia kendaraan maka akan semakin besar tingat uang muka dan suku bunga jualnya," kata Ediyanto.

Sumber daya manusia yang terbiasa menganalisis tingkat harga mobil bekas untuk menekan resikonya.

Pada kuartal 1 tahun ini, perseroan menyalurkan pembiayaan senilai Rp 155 miliar atau tumbuh 34,7 persen dibandingkan dengan Rp 115 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Porsi pembiayaan mobil bekas mencapai 95 persen.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama PT Batavia Properindo Finance Tbk Markus Dinarto Pranoto mengatakan perseroannya juga membatasi usia kendaraan bekas yang dibiayai hingga usia 25 tahun. "Itu requirement dari bank," katanya.

Pembatasan usia kendaraan itu juga dinilai membantu menekan resiko. Markus mengatakan rata-rata harga kendaraan bekas yang dibiaya perseroan sekitar Rp 120 juta.
Sumber Binis Indonesia, 1 Juli 2013
Note: Pembiayaan pengambilan mobil sangat diperlukan oleh usaha rental mobil, namun bukan mobil bekas melainkan mobil baru untuk memberikan kenyaman kepada konsumen yang menyewa mobil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar