Senin, 13 April 2020

Dampak Wabah Virus Covid-19 Di Kota Malang

Pengusaha Travel Akui Dampak Negatif Corona Covid-19
Kota Malang salah satu kota besar di Provinsi Jawa Timur juga terkena dampak negatif dari wabah virus corona (covid-19). Aspek ekonomi dirasakan oleh para pengusaha biro perjalanan (tour travel) dan pengusaha rental mobil. Faktor utama adalah penurunan penghasilan usaha mereka seperti yang dikutip dari otosia.com

https://www.otosia.com/berita/pengusaha-travel-akui-dampak-negatif-corona-covid-19.html

Berikut beberapa yang penulis blog kutip dari otosia.com :

  • Hamzah Faruq, Pengusaha Biro Perjalanan Kota Malang mengungkapkan perbulannya kira 10 sampai 15 pejalanan. Namun sejak ada corona tidak ada perjalanan dan malahan yang bertanya pun tidak ada.
  • Arif Rahma Hakim mengakui penurunan dan bulan Maret 2020 tanpa ada pesanan sama sekali.
  • Kemudian bisnis rental mobil Malang yang dimiliki Yulius Caesar juga mengalami penurunan dahsyat dari 10-14 hari mobil disewa konsumen perbulannya sekarang menjadi 1-2 hari saja.
Kemudian diinformasi yang penulis baca di memontum.com, Walikota Malang Drs H Sutiaji mengeluarkan surat edaran tentang kesiapsiagaan dunia usaha dalam menghadapi Virus Corona yang berlaku hari Kamis (26 Maret 2020) nan lalu.

https://memontum.com/109919-mall-di-kota-malang-diimbau-tutup

Diharapkan para pengusaha memberikan penyuluhan kepada karyawan akan upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, serta memantau keberadaan karyawan yang mengalami gejala-gejala covid-19 serta menghubungi fasilitas kesehatan terdekat.

Kemudian para pebisnis jasa penginapan seperti hotel, guest house apartemen yang menerima tamu dari negara luar atau daerah yang terjangkit Covid-19 untuk melaporkan ke Dinas Kesehatan melalui layanan tanggap Covid-19 di PSC 119.

Kemudian pembatasan pembelian bahan makanan dan minuman seperti : Beras 25 kg, gula 2 kg,telur 2 kg, tepung terigu 2 kg, minyak goreng 2 liter, mi instan 2 dus, susu bayi 2 kemasan ukuran 400 gram.

Kemudian usaha hiburan, dan jasa lainnya yang tidak bersifaf fatal untuk ditutup seperti tempat hiburan, bioskop, permainan ketangkasan, panti pijet, fitness, biliar, warnet, tempat rekreasi serta jenis usaha yang ada di dalamnya ditutup sejak SE ini hingga tanggal 7 April 2020.

Selanjutnya restoran, warung kopi, pedagang kaki lima, rumah makan, tempat yang melayani makan, minum dan sejenisnya, diperbolehkan melayani hanya dengan cara pesan antar. Bila terjadi antrian jarak minimal perorang 1 meter. Buka mulai pukul 07.00 hingga pukul 20.00 hingga 7 April 2020.
 
Toko swalayan, Alfamart, Indomart, Alfamidi, Giant, Hero, Lai-Lai, Hypermart, Superindo, Ranchmart, Ace Hardware dan sejenisnya buka pukul 07.00 hingga pukul 20.00 hingga 7 April 2020.
Poin D, Ramayana, Matahari, Matos, MOG, Sarinah, Cyber Mall, City Point, Malang Plaza, Gajah Mada, Transmart, Dinoyo Mall dan pusat pembelanjaan lainnya diumbau untuk tutup. Jika tenant di dalam tetap beroperasi maka dilakukan dengan pertimbangan prinsip social distance berjarak minimal 1 meter buka pukul 07.00 hingga pukul 20.00 sampai 7 April 2020.

Poin E, semua usaha perdagangan seperti usaha otomotif, usaha rental mobil/motor, tanaman hias, toko gadget, toko asesoris HP dan pulsa, toko elektronik , optik, toko pakaian, toko pracangan, toko sembako, toko banginan dan toko lainnha buka pukul 07.00 hingga pukul.20.00 hingga 7 April 2020. Dikecualikan Apotek, SPBU, dan usaha fasilitas kesehatan.

Demikianlah penulis sampaikan tulisan yang dilansir dari otosia.com dan memontum.com, dan mari kita sama-sama berdo’a dan melakukan anjuran pemerintah untuk sama-sama membatasi diri dan kegiatan sebagai salah satu upaya mencegah penyeberan virus corona (covid-19).

1 komentar: