Sabtu, 08 November 2014

Saatnya Menyelamatkan Kain Tenun Using

PEMERINTAH Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, belum sepenuhnya merespons keberadaan jarit keluwung. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Dinas Perindustrian dan Pertambangan (Disperindagtam) Kabupaten Banyuwangi berbeda pendapat tentang upaya melestarikan jarit keluwung. Disbudpar menilai jarit keluwung harus dilestarikan, sedangkan Disperindagtam berpendapat sebaliknya.

Kepala Disbudpar Banyuwangi M Yanuar Bramuda menjelaskan jarit keluwung merupakan produk budaya, sejarah, dan identitas Banyuwangi. Apalagi perajin jarit keluwung hanya tinggal satu orang, Siyami, warga Dusun Ndelik, Desa Jambesari, Kecamatan Glagah. Apabila tidak ada langkah pelestarian, jarit keluwung akan ada di ambang kepunahan. Yanuar pun mengakui selama ini dinas yang dipimpinnya hanya melihat jarit keluwung ketika sedang berlangsung upacara adat suku Using di Desa Kemiren, tanpa tahu siapa pembuatnya.